Beranda » Pembiayaan Pemelikan Ruko/Rukan
Pembiayaan Pemelikan Ruko/Rukan
Diposting tanggal: 15.12.2014Pembiayaan Pemilikan Rumah Toko (Ruko) iB dan/atau Rumah Kantor (Rukan) iBBank Sumut Unit Usaha Syariah adalah Membantu masyarakat untuk membeli Rumah Toko (Ruko) atau Rumah Kantor (Rukan) melalui fasilitas pembiayaan untuk tujuan investasi.
Keuntungan :
- Tingkat Margin rendah
- Jangkawaktu s/d 120 bulan (10 tahun)
- Angsurantetapsampailunas
- Bebasbiaya appraisal s/d plafond Rp500jt
- Proses cepat
Persyaratan :
- Fotokopi identitas Pemohon suami istri : KTP / SIM /KITAS/ Pasport
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah / Cerai
- Slip Gaji Asli yang Terakhir / SK Kerja Asli
- Fotokopi Rekening koran 3 bulan terkahir
- Fotokopi NPWP untuk pembiayaan di atas Rp. 100 juta
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Fotokopi SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Akta Pendiriaan Perusahaan, atau Surat Keterangan Tempat Usaha, Laporan Keuangan Terakhir.
- Fotokopi Surat Ijin Praktek / SK Pengangkatan dari Instansi Terkait.
- Pasphoto permohonan Suami / Istri
- Surat Pernyataan yang berisikan keterangan mengenai fasilitas kredit / pembiayaan pemilikan properti yang sudah diterima maupun yang sedang dalam pengajuan proses pengajuan permohonan di Bank yang sama maupun Bank lain.
- Surat Pemberitahuan Pajak Badan